Jakarta Baru adalah awal dari Indonesia Baru, Indonesia yang maju. Situs ini berisi kumpulan berita tentang Jokowi-Basuki dan juga seputar perjuangan kebangkitan bangsa ini. Semoga Jokowi-Basuki dapat menginspirasikan banyak orang dan memberikan harapan baru bagi Indonesia tercinta. - UPDATE setiap hari! Share & bookmark us. Happy reading! :)
Basuki Minta Kartu Pintar untuk Siswa di Sekolah Swasta
Meski telah mulai diluncurkan pada 1 Desember lalu, mekanisme pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) masih terus diperkuat. Kali ini mengenai sasaran utama kartu tersebut yang diprioritaskan untuk para siswa miskin di sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menjelaskan, hal ini merupakan instruksi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Alasannya adalah karena siswa di sekolah negeri telah mendapat asupan dana dari Bantuan Operasional Provinsi (BOP) dengan nominal Rp 40.000 per siswa.
"Pak Wagub minta lebih spesifik lagi. Jadi, dianjurkan untuk lebih memperhatikan sekolah swasta, khususnya para peserta didik dari keluarga tidak mampu," kata Taufik di Balaikota Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Taufik mengungkapkan, para siswa miskin di sekolah swasta memiliki persoalan mendasar untuk memenuhi kebutuhan personal, seperti biaya transportasi atau biaya lain yang berkaitan dengan peningkatan kualitas dan gizi para peserta didik.
"Tetapi, bukan untuk buku pelajaran ya karena itu sudah dianggarkan oleh kita dan Kemendikbud. Buku literatur kan harus seragam supaya bisa diwariskan ke siswa yang lain," ujarnya.
KJP diharap dapat mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah di Jakarta yang saat ini angkanya masih berada di bawah 90 persen. Pada 1 Desember lalu, KJP diberikan untuk 3.046 siswa dari 113 sekolah (15 sekolah negeri dan 98 sekolah swasta).
KJP merupakan salah satu program unggulan di bidang pendidikan hasil inisiasi pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pimpinan Jokowi. Kartu ini berpihak kepada peserta didik yang tidak mampu atau miskin dan sumber dananya dari dana rawan putus sekolah di masing-masing suku dinas pendidikan di Jakarta.
Tahun ini KJP hanya dibatasi untuk siswa di jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK). Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji pemberian kartu serupa untuk siswa di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP).
Setiap bulannya, penerima KJP akan menerima dana sebesar Rp 240.000 yang dapat diambil melalui mesin ATM Bank DKI. Program ini sengaja diberikan dalam bentuk uang supaya para siswa dapat fleksibel menggunakan uang untuk menutupi kebutuhan personal yang berkaitan dengan pendidikan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment