Keputusan Pemprov DKI dibawah gubernur DKI Jokowi yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2013 sebesar Rp 2,2 juta masih menimbulkan polemik.
Anggota Dewan Pengusaha dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, meminta Pemprov DKI tak hanya memikirkan nasib buruh dan hanya mengambil keputusan yang menguntungkan buruh saja. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua HIPPI DKI ini meminta Jokowi turut memperhatikan kelangsungan usaha para pengusaha.
"Kalau UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi) DKI 2013 naiknya lebih dari lima persen, akan menimbulkan goncangan finansial bagi pengusaha. Yang bayar gaji buruh kan kami, para pengusaha," ujar Sarman, Rabu (5/12/2012).
Dikatakannya, selama ini pengusaha berupaya tidak melakukan pengurangan karyawan karena mempertimbangkan para buruh yang juga punya keluarga untuk dihidupi. Namun menurutnya jika UMSP DKI 2013 dinaikkan lebih dari lima persen, mau tak mau akan ada pengurangan karyawan.
"Karena kenaikan UMP DKI 2013 cukup besar dan cukup menyulitkan para pengusaha untuk melakukan penyesuaian biaya produksi. Banyak pengusaha yang menyatakan tidak sanggup dan mengajukan penangguhan penerapan UMP baru. Bahkan ada yang sudah melakukan PHK," tandasnya.
No comments:
Post a Comment