Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berharap dapat menempuh cara apa pun untuk membenahi banyak pegawainya yang tak bekerja sesuai kompetensi. Dengan catatan, hal tersebut membawa efek positif yang besar dan berjalan atas restu warga Jakarta.
Salah satu hal unik yang akan dilakukan Jokowi adalah menerapkan sistem lelang jabatan di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta mulai tahun depan. Dengan mekanisme tersebut, proses seleksi jabatan dilakukan terbuka dan transparan.
"Ini kan demi keterbukaan saja. Memang banyak cara tak lazim yang ingin kita lakukan, tapi kalau keperluan publiknya begitu, ya harus dilakukan," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/12/2012).
Jokowi mengatakan, alur pemerintahan harus berjalan horizontal di mana pemimpin harus mendengar masukan dari semua warga. Menurutnya, usulan lelang jabatan tak akan berbenturan dengan undang-undang (UU) tentang pegawai negeri sipil karena akan diawali dengan sejumlah kajian, baik secara akademis maupun berdasarkan aspirasi yang berkembang dari masyarakat. "Kita lempar dulu rencananya ke masyarakat karena aturan enggak bisa cuma top down," ujarnya.
Rencana lelang jabatan kali pertama dilontarkan oleh Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama setelah menerima surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini bakal dilaksanakan untuk membangun transparansi dalam penentuan jabatan sekaligus menjaring sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi di bidangnya masing-masing.
Beberapa waktu sebelumnya, Basuki mengeluarkan pernyataan kontroversial yang ditujukan kepada internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena ia menilai banyak pegawai yang tak kompeten.
Menurut Basuki, berlebihnya jumlah pegawai yang tak kompeten disebabkan proses seleksi yang buruk di masa sebelumnya. Semua proses penyaringan tidak dilakukan berdasarkan latar belakang kompetensi, tetapi hanya sebatas syarat memenuhi kotak organisasi.
Untuk itu, Basuki bertekad membenahi proses penyaringan pegawai berdasarkan kompetensi dan kajian kebutuhan pegawai berdasarkan tugas, termasuk di dalamnya menambah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari level kelurahan. Untuk menyajikan proses seleksi pegawai yang lebih baik, Pemprov DKI akan menggandeng Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk ikut andil di dalamnya. Dengan cara ini, Basuki berharap semua pegawai di jajaran Pemprov DKI dapat bekerja sesuai tugas dan kompetensinya.
No comments:
Post a Comment