Realisasi Tanggul Raksasa Terus Dimatangkan


Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta terus mematangkan konsep rencana pembangunan tanggul raksasa di pesisir utara Jakarta yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Rotterdam. Untuk itu, pada tanggal 11 Desember mendatang, perwakilan Pemprov DKI Jakarta akan berangkat ke Rotterdam guna membahas kelanjutan proyek tersebut. Adapun awal perjanjian kerjasama ini telah dilakukan sejak 7 Februari lalu dimana perjanjian ditandatangani Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo dan Walikota Rotterdam, Ahmed Aboutaleb.



Untuk jangka pendek, kerjasama difokuskan pada pemeliharaan serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan sungai di Jakarta. Adapun untuk jangka panjang, kerjasama yang dilakukan mengenai rencana pembangunan tanggul raksasa di pesisir utara Jakarta.

Wakil Kepala Dinas PU DKI Jakarta, Tarjuki mengatakan, kerjasama tahap kedua dengan Rotterdam akan dilanjutkan. Terlebih, pembangunan tanggul raksasa ini salah satu bertujuan untuk melindungi Jakarta dari terjangan gelombang tinggi air laut maupun ancaman bahaya tsunami.  

"Saat ini proses lelang masterplan terus digarap di Belanda dan ditargetkan akan rampung pada Desember bulan depan. Hal yang sama juga dilakukan Pemprov DKI. Kami lebih kepada sosialisasinya sedangkan Rotterdam lebih kepada unsur teknis," Tarjuki, Wakil Kepala Dinas PU DKI, Kamis (29/11).

Karena bersifat jangka panjang, kata Tarjuki, proyek pembangunan tanggul raksasa ini akan berlangsung lama. Diprediksi, 10 tahun ke depan baru menyelesaikan tahapan lelang. Sedangkan untuk bangunan fisiknya baru akan selesai 15 tahun ke depan.

Dikatakan Tarjuki, pembangunan tanggul raksasa ini mutlak diperlukan bagi kota Jakarta. Sebab, penurunan muka tanah di Jakarta saat ini sudah kritis yakni antara 10-20 sentimeter setiap tahunnya. Selain itu, hampir 40 persen daratan di DKI Jakarta juga sudah berada di bawah permukaan air laut.

Selanjutnya, untuk mencegah penurunan permukaan tanah yang berkelanjutan, Pemprov DKI juga harus memperketat pengawasan penggunaan tanah, di samping juga harus memberikan cadangan air bersih yang harus tercukupi hingga tahun 2050. Sebab, penggunaan air tanah secara berlebihan juga memicu penurunan permukaan tanah.

No comments:

Post a Comment